PENJELASAN DASAR-DASAR PSIKOLOGI AGAMA
A.
Pengertian
Reinforcement
Reinforcement
(peneguhan atau penguatan) diartikan sebagai konsekuensiatau dampak tingkah
laku yang memperkuat tingkah laku tertentu (Skinner, ahli psikologi belajar
behavioristik). Reinforcement kemudian diklasifikasikan ke dalam dua macam,
yaitu:
1. Peneguhan Positif yaitu
rangsangan yang memperkuat atau mendorong respon (tingkah laku tertentu).
Bentuknya adalah reward (ganjaran, hadiah, atau imbalan), atau secara nonverbal
(isyarat, senyuman, hadiah benda, dll).
2. Peneguhan Negatif yaitu
rangsangan yang mendorong seseorang untuk menghindari respon tertentu yang
konsekuensi atau dampaknya tidak memuaskan (menyakitkan atau tidak menyenangkan).
Peneguhan negative bentuknya berupa hukuman atau pengalaman yang tidak
menyenangkan. Bentuk hukuman yang diberikan guru merupakan peneguhan negative,
agar mendorong anak untuk tidak mengulang kembali kesalahannya.
B. Reward
dan Punisment dalam Proses Belajar
1. Reward (Penghargaan)
Penganut teori behavioristik
mengatakan bahwa reward adalah pendorong utama dalam proses
belajar. Adapun dampak positif reward bagi anak antara lain:
a. Menimbulkan respon positif,
b. Menciptakan kebiasaan yang
relatif kokoh di dalam dirinya,
c. Menimbulkan perasaan senang dalam
melakukan suatu pekerjaan jika mendapatkan imbalan,
d. Menimbulkan antusiasme dalam
bentuk semangat untuk terus melakukan pekerjaan, dan
e. Meningkatkan rasa percaya diri.
Pendapat para ahli tentang pemberian
reinforcement:
1) Walberg (Ornstein Allan C., 1990:
13)
Mengatakan bahwa pemberian
reinforcement dalam bentuk penghargaan (reward) terhadap perilaku, atau
unjuk belajar siswa yang baik merupakan faktor yang mempunyai pengaruh sangat
besar terhadap prestasi belajar siswa.
2) Utami Munandar (1999: 163)
Mengatakan bahwa pemberian hadiah
untuk pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik, tidak harus berupa materi.
Justru yang terbaik adalah berupa senyuman atau anggukan, kata penghargaan,
kesempatan menampilkan dan mempresentasikan pekerjaan sendiri.
Dalam memberikan reward kepada
anak, para ahli mengingatkan agar dilakukan tidak secara berlebihan. Jika
berlebihan akan berdampak tidak baik, antara lain:
a) Anak merasa bahwa tidak ada lagi
korelasi (hubungan) antara keberhasilan atau kesuksesan dengan imbalan yang
akan diraihnya,
b) Anak tidak mampu memahami bahwa
keberhasilannya dalam belajar merupakan kewajiban fundamental, dan
c) Anak tidak dapat memahami bahwa
fungsi yang harus dilakukannya adalah sebagai pelajar yang tekun.
2. Punisment
Pemberian hukuman atau sanksi
kepada anak bertujuan untuk mencegah tingkah laku atau kebiasaan yang tidak
diharapkan atau yang bertentangan dengan norma, sehingga anak akan berhati-hati
dalam melakukan sesuatu.
Hukuman merupakan teknik untuk
meluruskan tingkah laku anak. Pemberian hukuman kepada anak hendaknya didasari
perasaan cinta kepadanya, bukan atas dasar rasa benci atau dendam. Hindarkan
hukuman yang bersifat fisik, seperti: memukul, menjewer, atau menendang, maupun
bersifat psikologis seperti: melecehkan dan mencemoohkan. Terkait dengan cara
pemberian hukuman, hindarkan memberikan hukuman kepada anak dihadapan
teman-temannya, karena dapat merusak harga dirinya (selfesteem).
Baiknya dijelaskan kepada anak tentang
kekeliruan atau kesalahannya dan alasan mengapa tingkah laku atau kebiasaan
tersebut harus dihentikan. Alasan yang dikemukakan harus bersifat rasional dan
objektif, jangan bersifat subjektif dan alasan-alasan yang tidak masuk akal.
Dalam proses pembelajaran,
hukuman yang diterapkan sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan dikurangi
seminimal mungkin. Karena apabila kurang hati-hati dan seringnya memberikan
hukuman, dapat berdampak negatif bagi perkembangan pribadi anak.
Ahmad
Ali Budaiwi (terjemahan M. Syihabuddin, 2002: 44) mengemukakan berdasarkan
hasil penelitiannya, “bahwa orang yang cenderung memberikan sanksi tidak dapat
meluruskan tingkah laku dan membuahkan hasil. Bahkan sanksi jenis fisik dapat
menimbulkan jiwa permusuhan pada diri anak terhadap pihak pemberi hukuman, dan
juga dapat menumbuhkan perasaan gagal dalam diri anak”.
Abdullah Nashih Ulwan (terjemahan
Jamaluddin Miri, 1995: 166-170), terkait penerapan hukuman, juga mengemukakan
beberapa petunjuk Rasulullah SAW tentang metode dan tata cara yang baik bagi
para pendidik untuk memperbaiki penyimpangan perilaku anak, meluruskan
kebengkokannya, serta membentuk moral dan spiritualnya, yaitu:
1.
Menunjukkan
kesalahan dengan pengarahan.
Dalam
hadist Bukhori dan Muslim dari Umar bin Abi Salamah ra, ia berkata: “Ketika aku
kecil berada dalam asuhan Rasulullah SAW. Pada suatu ketika tanganku bergerak
ke sana kemari di atas meja berisi makanan, berkatalah Rasul SAW “Wahai anak,
sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang dekat
denganmu”.
2.
Menunjukkan
kesalahan dengan memberikan isyarat.
Imam
Bukhori meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: “Fahal pernah mengikuti
Rasulullah SAW. Pada suatu hari datanglah seorang wanita dari Khuts’um yang
membuat Fadhal memandangnya dan wanita itu pun memandangnya pula, maka
Rasulullah SAW memalingkan muka Fadhal ke arah yang lain…”.
3.
Menunjukkan
kesalahan dengan kecaman.
Imam
Bukhori meriwayatkan dari Abu Dzar ra, ia berkata: “Saya mencaci seorang
laki-laki dengan menjelekkan ibunya (dengan berkata: “Hai anak wanita hitam!”),
maka Rasulullah SAW berkata: “Wahai Abu Dzar kamu telah mencacinya dengan
menjelekkan ibunya, sesungguhnya kamu orang yang masih berperilaku jahiliyah…”
4.
Menunjukkan
kesalahan dengan memutuskan hubungan (memboikotnya).
Diriwayatkan
bahwa salah seorang saudara Ibnu Mughaffal melempar dengan telunjuk dan ibu
jari, maka Rasulullah SAW melarangnya dan berkata: “Sesungguhnya Rasul SAW
melarang melempar dengan telunjuk dan ibu jari, karena sesungguhnya lemparan
itu tidak akan mengenai binatang buruan. Kemudian ia mengulangi dan berkata:
“Bukankah aku sudah memberitahu kamu bahwa Rasul SAW melarangnya, kemudian kamu
kembali mengulanginya? Sama sekali aku tidak akan berbicara lagi denganmu”.
5.
Menunjukkan
kesalahan dengan pukulan.
Imam
Abu Daud dan Hakim meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari
kakeknya bahwa Rasul SAW bersabda: “Murǔ aulădakum bishshalăt wahum abnău
‘asyrin, wafarriqǔ bainahum filmadhaji’i. (Suruhlah anak-anakmu
mengerjakan shalat sejak mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika
melalaikannya, ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur
mereka).
Hukuman
dengan pukulan ini merupakan alternative terakhir, apabila hukuman-hukuman
lainnya tidak mempan. Apabila terpaksa menggunakannya, jangan melakukan pada
saat sedang marah, dan jangan memukulnya di bagian wajah (walătadhribil
wajha). Cara
memukulnya pun tidak seperti pukulan orang yang berkelahi, tetapi dengan
pukulan ringan, dan yang dipukul sebaiknya bagian kaki (betisnya).
C.
Pendapat Ulama tentang Ganjaran dan Hukuman
1.
Pendapat
al-Qabasi
Al-Qabasi berpesan agar guru
menyayangi para pelajar, bersikap lemah lembut, memberikan nasihat, dan
berperan sebagai pengganti orang tua anak. Dengan demikian ganjaran menurut al-Qabasi
bentuknya lebih bersifat psikologis yang tercermin dalam sikap dan perlakuan
guru terhadap siswa.
Pendapat al-Qabasi didasarkan
kepada hadist-hadist berikut:
a. Diriwayatkan oleh Aisyah ra
bahwasanya Rasul berkata: “Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan
menyangkut suatu urusan umatku, lalu dia menyayangi mereka dalam urusan itu,
maka sayangilah dia”.
b. Rasul bersabda: “Allah menyukai
kasih sayang dalam segala urusan. Allah hanya menyayangi hamba-Nya yang
penyayang”.
Al-Qabasi mengakui adanya hukuman
dengan pukulan. Namun dia menetapkan beberapa syarat supaya pukulan itu tidak
melenceng dari tujuan preventif dan perbaikan ke penindasan dan balas dendam.
2. Pendapat
al-Ghazali
Al-Ghazali berpendapat bahwa
apabila anak memperlihatkan suatu kemajuan, akhlak terpuji, atau perbuatan yang
baik, seyogianya guru memuji hasil upaya muridnya, berterima kasih kepadanya,
dan mendukungnya di hadapan teman-temannya, guna menaikkan harga dirinya dan
menjadikannya sebagai model atau teladan yang harus diikuti.
Pemberian hukuman kepada murid
menurut al-Ghazali harus bertujuan kemaslahatan, bukan untuk
menghancurkan perasaan pelajar, menyepelekan atau menghina dirinya. Teguran,
celaan atau pengungkitan kesalahan yang dilakukan anak (pelajar) secara terus
menerus dapat membuatnya menjadi pembangkang, bersikap acuh tak acuh, dan
cenderung mengulangi kesalahannya.
3. Pendapat Ibnu Jama’ah
Menurut Ibnu Jama’ah, imbalan
atau pujian lebih kuat dan berpengaruh terhdap pendidikan anak dari pada
pemberian sanksi atau hukuman. Sanjungan atau pujian guru dapat mendorong siswa
untuk meraih keberhasilan dan prestasi yang lebih baik dan memotivasinya untuk
berupaya serta berkompetisi secara sehat di antara sesama siswa.
4. Pendapat
Ibnu Khaldun
Ibnu Lhaldun mengemukakan, bahwa
barangsiapa yang mendidik dengan kekeraan dan paksaan, maka siswa akan
melakukan suatu perbuatan dengan terpaksa pula, menimbulkan ketidakgairahan
jiwa, lenyapnya aktifitas, mendorong siswa untuk malas, berdusta, dan berkata
buruk. Siswa akan menampilkan perbuatan yang berlainan dengan kata hatinya,
karena takut akan kekerasan.
D.
Teknik-Teknik
Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada
siswa dapat dilakukan melalui dua teknik, yaitu verbal dan no-verbal (Raka Joni
T. & Wardani I.G.A.K. (Ed.), 1984).
1.
Teknik
Verbal
Teknik verbal yaitu pemberian
penghargaan berupa motivasi, pujian, dukungan, dorongan, atau pengakuan.
Bentuk-bentuknya sebagai berikut:
a.
Kata-kata,
misal: bagus, benar, betul, tepat, ya, baik, dan sebagainya.
b.
Kalimat,
misal: Prestasimu baik sekali..!, Penjelasanmu sangat baik..!, dan sebagainya.
2.
Teknik
Non-Verbal
Teknik
non-verbal yaitu pemberian penghargaan melalui:
a.
Gestur
Tubuh
Yaitu
mimik dan gerakan tubuh, seperti senyuman, anggukan, acungan jempol, dan
tepukan tangan.
b.
Cara
mendekati (Proximity)
Yaitu guru mendekati siswa untuk
menunjukkan perhatian atau kesenangannya terhadap pekerjaan atau penampilan
siswa.
c.
Sentuhan
(contact)
Misalnya dengan menepuk-nepuk
bahu, menjabat tangan, dan mengelus kepala. Dalam menerapkan penghargaan dengan
sentuhan ini perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu: usia anak, budaya, dan
norma agama. Seperti guru pria kurang baik menepuk-nepuk bahu atau mengusap
kepala siswa wanita (terutama di jenjang SLTP atau SLTA apalagi bila sudah
mahasiswa), begitu pula sebaliknya.
d.
Kegiatan
yang Menyenangkan
Yaitu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk melakukan suatu kegiatan yang disenanginya sebagai penghargaan
atas prestasi atau untuk belajarnya yang baik. Seperti guru memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menjadi pemimpin paduan suara (nasyid) sebagai
penghargaan atas prestasinya dalam bidang musik.
e.
Simbol
atau Benda
Misalnya
komentar tertulis secara positif pada buku siswa, piagam perhargaan, dan hadiah
(alat-alat tulis, makanan, buku, uang, dsb).
f. Penghargaan
Tak Penuh
Yaitu
diberikan kepada siswa yang memberikan jawaban kurang sempurna atau hanya
sebagian yang benar. Dalam hal ini guru sebaiknya mengatakan: “Ya, jawabanmu
sudah baik, tetapi masih perlu disempurnakan lagi”.
DAFTAR
PUSTAKA
John M. Echols, Hasan
Shadly, Kamus Inggris Indonesia, (Cet. XXIII; Jakarta :
PT. Gramedia, Jakarta, 1996).
Syamsu Yusuf, Psikologi
Belajar, (Cet. I; Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2003).
Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan, (Cet. VI;
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2001)
Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Cet. III;
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2000).
Alisuf
Sabri, Ilmu Pendidikan, (Cet. I;
Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
Komentar
Posting Komentar